Mecari Informasi dan Membagi Ilmu Pengetahuan

Tim Kerja Faddam Crew

Faddam Crew merupakan sekumpulan orang pekerja yang merubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin karena tidak ada alasan untuk membuat semua mimpi menjadi tidak mungkin.

Tim Kerja Faddam Crew

Faddam Crew merupakan sekumpulan orang pekerja yang merubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin karena tidak ada alasan untuk membuat semua mimpi menjadi tidak mungkin.

KOREK (Komunitas Relawan Kampus)

KOREK (Komunitas Relawan Kampus) merupakan sebuah komunitas terbentuk di Universitas Kuningan. Komunitas ini didirikan oleh sekelompok mahasiswa pada tahun 2013 dengan pendiri Marzen, Ilham dan Faishal.

KOREK (Komunitas Relawan Kampus)

KOREK (Komunitas Relawan Kampus) merupakan sebuah komunitas terbentuk di Universitas Kuningan. Komunitas ini didirikan oleh sekelompok mahasiswa pada tahun 2013 dengan pendiri Marzen, Ilham dan Faishal.

Jumat, 22 Januari 2016

EES Will Relase Paid Game CaveToKingdom


CaveToKingdom, the third project developed by the new department of ESS, is the first 3D strategy game available in a browser-client version. In CaveToKingdom, you become the Prince/Princess-without-a-Kingdom and, with the help of your faithful subjects, you the opportunity of building your own Kingdom. In your Kingdom, you have the possibility of constructing dozens of buildings: numerous house models, castles, lumbermills, smitheries. The construction of buildings happens step by step, plang by plank, and each of the required materials is the result of a production process, for which the villagers are responsible.
Each villager has the possibility of developing certain skills, depending on the amount of time spent performing certain tasks. Also, the villagers will have children and, as the children grow, they will become a part of the social and economic life of your Kingdom.
There will be numerous production chains for various types of goods, including weapons, and you will be able to sell on the Global Market the goods produced in your Kingdom, and buy the items you need.
Build a powerful army to protect your Kingdom and to fight with your enemies, as the defeated Kingdoms will pay taxes to those who have won the war, or choose to be a diplomat and learn to cooperate with other Kingdoms.
Starting with November 2015, the register section can be accessed, and those who register have the possibility of buying the share packs offered for sale, at prices starting with 1 cent.
The site can be accessed at: www.cavetokingdom.com.

Source : http://tankerpie.blogspot.co.id/2016/01/ees-will-relase-paid-game-cavetokingdom.html
Share:

SHARE OTOMATIS POSTING BLOG KE FACEBOK DAN TWITTER

Publikasi Otomatis Posting Blog ke Facebok, Twitter  dan  Jejaring Sosial lain.


Agar  postingan blog kita bisa dibaca/dikunjungi teman via jejaring sosial seperti facebook dan twitter, mungkin terkadang kita mengcopy paste link tautan ke Beranda Facebook dan twitter. Sebetulnya banyak aplikasi share otomatis posting blog ke jejaring sosial, jadi kita tidak perlu lagi copy paste link tautan posting blog kita, misalnya via rss Graffiti, twitterfeed, dlvr.it, maupun via Networkedblogs.

Pada kesempatan ini Julak mau posting berkaitan dengan judul di atas yaitushare otomatis posting blog ke facebook dan twitter via dlvr.it.  Saya sengaja pilih dlvr.it karena biasanya langsung otomatis share, sesaat setelahkita publikasi posting blog di blogger. Pernah saya coba Networkedblogs, namun agak lambat sharenya dan mengharuskan kita memasang widgetnya ke blog kita, dimana akan membuat loading blog akan lebih berat. 

Oke kita ikuti cara-caranya seperti berikut ini.

1. Pertama kita masuk ke http://app.dlvr.it/


2. Kemudian masukkan alamat email n password kita kemudian klik sign up.
3. Pada step 1 masukkan url / nama lengkap alamat blog kita. 


3. Langkah step 2 pilih share via facebook or twitter, pilih akun jejaring sosial di mana Anda sedang login di sini Saya pilih twitter dulu. Lalu klik continue.

4. Akan muncul ucapan selamat datang, kemudian klik + add untuk menambah tujuan share posting via twitter.


5. Selesai, jangan lupa masuk ke akun email pendaftaran untuk konfirmasi dlvr.it. Lihat posting blog kita akan otomatis terposting ke akun FB n twitter kita. Untuk pengaturan selanjutnya terserah Anda, hehehe.

6. Untuk menambah akun facebook atau facebook page yang akan diatur sebagai share otomatis postingan blog. Sebelumnya pastikan Sobat blogger login di akun facebook sobat. Klik add seperti gbr di bawah,


pilih akun yang akan di share otomatis, klik new pada logo facebook.


tunggu beberapa saat, muncul pop up


tunggu beberapa saat, kemudian klik tanda panah, pilih akun yang ada facebook page atau akun pribadi.  > closing window setelah itu muncul "account authorized" klik save.

Source : http://blogbelajar2.blogspot.co.id/2012/02/share-otomatis-posting-blog-ke-facebok.html
Share:

Sumber Pembiayaan Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
            Dewasa ini upaya pengembangan pendidikan dalam roda kehidupan merupakan suatu keharusan dan kewajaran. Dikatakan sebagai suatu keharusan, karena pendidikan sangat  berperan sebagai bentuk untuk mengembangkan sumber daya manusia. Disebut sebagai suatu kewajaran, karena kehadiran pendidikan yang merupakan suatu produk budaya masyarakat dan bangsa, yang terus berkembang untuk mencari karakternya yang paling cocok, sesuai dengan perubahan dinamis yang terjadi di dalam masyarakat setiap bangsa (fleksibel). Dari semua sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Sehingga, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan suatu investasi yang mahal. Kesadaran masyarakat untuk menanggung biaya pendidikan pada hakekatnya akan memberikan suatu kekuatan pada masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan.
            Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dan sumber pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan dan sumber pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan dan sumbernya memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.



B.       Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yang diuraikan di atas, rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.    Apakah pengertian sekolah formal dan sekolah non formal?
2.    Apakah pengertian manajemen pembiayaan pendidikan?
3.    Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4.    Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?

C.      Tujuan
            Dari tujuan yang diuraikan di atas, dapat diambil tujuan dari makalah ini antara lain:
1.    Mengetahui pengertian sekolah formal dan non formal
2.    Mengetahui pengertian manajemen pembiayaan pendidikan.
3.    Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.
4.    Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.

















BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Pendidikan Formal
            Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi serta yang setaraf dengannya terhitung didalamnya yaitu aktivitas studi yang bertujuan akademis serta umum, program spesialisasi, dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
            Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur serta berjenjang yang terdiri atas pendidikan basic, pendidikan menengah serta pendidikan tinggi. Sedang pengertian pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga serta lingkungan. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Undang Undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (13).
            Pendidikan jalur formal adalah sisi dari pendidikan nasional yang mempunyai tujuan untuk membuat manusia Indonesia sepenuhnya sesuai sama dengan fitrahnya, yakni pribadi yang beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, kuasai ilmu dan pengetahuan, tehnologi serta seni, mempunyai kesehatan jasmani serta rohani, mempunyai ketrampilan hidup yang berharkat serta bermartabat, mempunyai kepribadian yang mantap, mandiri, serta kreatif, dan mempunyai tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan yang dapat wujudkan kehidupan bangsa yang cerdas serta berdaya saing di masa global.

B.       Pengertian Pendidikan Non Formal
            Hasil kajian Tim reformasi pendidikan dalam konteks Otonomi daerah (Fasli Jalal, Dedi Supriadi. 2001) dapat disimpulkan bahwa apabila pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) ingin melayani, dicintai, dan dicari masyarakat, maka mereka harus berani meniru apa yang baik dari apa yang tumbuh di masyarakat dan kemudian diperkaya dengan sentuhan-sentuhan yang sistematis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan lingkungan masyarakatnya. Strategi itulah yang perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh pendidikan luar sekolah dalam membantu menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang karena berbagai hal tidak terlayani oleh jalur formal/sekolah. Bagi masyarakat yang tidak mampu, apa yang mereka pikirkan adalah bagaimana hidup hari ini, karena itu mereka belajar untuk kehidupan; mereka tidak mau belajar hanya untuk belajar, untuk itu masyarakat perlu didorong untuk mengembangkannya melalui Pendidikan nonformal berbasis masyarakat, yakni pendidikan nonformal dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat.
            Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dimaksud dengan pengertian pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan non-formal di Indonesia, yaitu:
a.    Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) : adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.
b.    Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB): adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.
c.    Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah. 
d.   Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
e.    Lembaga PNF sejenis: adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong ke dalam kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam hal semacam ini butuh disadari bahwasanya pengembangan orang-orang itu bakal lancar jika di orang-orang itu sudah berkembang motivasi untuk bangun dan sudah tumbuh kesadaran serta semangat meningkatkan diri ditambah kekuatan dan keterampilan spesifik yang bisa menopangnya, serta lewat aktivitas pendidikan, terutama pendidikan nonformal diinginkan bisa tumbuh satu semangat yang tinggi untuk bangun orang-orang desanya sendiri sabagai satu peran untuk pembangunan bangsa biasanya.

C.      Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
            Manajemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu yang usianya relative masih muda sehingga tidak aneh apabila banyak yang belum mengenalnya. Istilah lama yang sering digunakan adalah administrasi. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu: manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/ pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
            Lebih lanjut menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) manajemen merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk manusia. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan pendidikan yang sifatnya kompleks dan unik yang berbeda dengan tujuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan pendidikan ini tidak terlepas dari pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu bangsa. Proses pengelolaan itu dilakukan oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga agar terciptra kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan ini. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai sutu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi tujuan yang bersifat umum dan yang diemban oleh tiap-tiap organisasi pendidikan (skala tujuan khusus). Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat tercapai secara efektif dan efisien.
            Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”. Manajemen pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.
            Tujuan kegiatan manajemen pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. (Hadari Nawawi, 1981)
            Pembiayaan adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana-dana pendidikan secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
            Dari beberapa pengertian diatas, dapet disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.

D.      Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
1.    Konsep Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.    Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.    Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.    Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1)   Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
a.    Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b.    Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c.    Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d.   Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e.    Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
2)   Bagi lembaga yang bersangkutan:
a.    Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b.    Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c.    Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d.   Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,

3)   Bagi atasannya:
a.    Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b.    Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c.    Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d.   Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e.    Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f.     Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4)   Bagi badan pemeriksa keuangan:
Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara, Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
Ada 2  Hal- Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
Ø Faktor Eksternal yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:
a.    Berkembangnya demokrasi pendidikan
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b.    Kebijaksanaan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
c.    Tuntutan akan pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
d.   Adanya Inflansi
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
Ø Faktor Internal
a.    Tujuan Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
b.    Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
c.    Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
d.   Tingkat dan jenis pendidikan
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruabn Tinggi.

E.       Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan
1.    Sumber Dana Pendidikan
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber daya pendidikan.
Kategori pembiayaan pendidikan terdiri dari beberapa bagian :
a)    APBN dan APBD merupakan biaya langsung yang terkait dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah, pembelian peralatan, materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan selain gaji dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada kemampuan keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk rehabilitasi gedung, sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah mendapatkan jatah yang sama dan dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji guru, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
b)   Dana Penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang biaya pendidikannya.
c)    Dana dari Masyarakat yang berupa bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk peserta didik seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport. Selain sumbangan SPP juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan dalam berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat belajar, media, dsb.
d)   Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada.
e)    Bantuan lain-lain adalah bantuan yang diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan APBD, Dana Penunjang Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat. Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah dengan instansi lain atau yang sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal dari luar negeri.













BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
2.    Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.
3.    Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
4.    Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
a)    Anggaran rutin dan APBN
b)   Dana Penunjang Pendidikan
c)    Dana Masyarakat (Bantuan/sumbangan BP3)
d)   Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat
e)    Bantuan lain-lain
f)    Dana dari unit pendanaan sekolah.
g)   Dana dari dinas pendidikan
h)   Dari Orang Tua
i)     Dari dana bantuan luar negeri
5.    Perencanaan pembiayaan pendidikan meliputi :
a)    Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran,
b)   Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang,
c)    Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial, Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu, Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang, Melakukan revisi usulan anggaran, Persetujuan revisi anggaran,
6.    Pelaksanaan anggaran pendidikan meliputi hal-hal sebagai berikut: Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana, Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan, Menetapkan sumber dana melalui musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran, menggalang partisipasi masyarakat melalui komite sekolah, menyelenggarakan olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah.
7.    Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Selain pengawasan juga dilakukan evaluasi















DAFTAR PUSTAKA

Sukirman Hartati, dkk. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.
AP Dosen. 2010. Manajemen Pendidikan. UIN Press:
http://alchemistviolet.blogspot.com/2012/019/manajemen-pembiayaan-pendidikan.html


Share: