Jumat, 22 Januari 2016
EES Will Relase Paid Game CaveToKingdom
CaveToKingdom, the third project developed by the new department of ESS, is the first 3D strategy game available in a browser-client version. In CaveToKingdom, you become the Prince/Princess-without-a-Kingdom and, with the help of your faithful subjects, you the opportunity of building your own Kingdom. In your Kingdom, you have the possibility of constructing dozens of buildings: numerous house models, castles, lumbermills, smitheries. The construction of buildings happens step by step, plang by plank, and each of the required materials is the result of a production process, for which the villagers are responsible.
Each villager has the possibility of developing certain skills, depending on the amount of time spent performing certain tasks. Also, the villagers will have children and, as the children grow, they will become a part of the social and economic life of your Kingdom.
There will be numerous production chains for various types of goods, including weapons, and you will be able to sell on the Global Market the goods produced in your Kingdom, and buy the items you need.
Build a powerful army to protect your Kingdom and to fight with your enemies, as the defeated Kingdoms will pay taxes to those who have won the war, or choose to be a diplomat and learn to cooperate with other Kingdoms.
Starting with November 2015, the register section can be accessed, and those who register have the possibility of buying the share packs offered for sale, at prices starting with 1 cent.
The site can be accessed at: www.cavetokingdom.com.
Source : http://tankerpie.blogspot.co.id/2016/01/ees-will-relase-paid-game-cavetokingdom.html
SHARE OTOMATIS POSTING BLOG KE FACEBOK DAN TWITTER
Publikasi Otomatis Posting Blog ke Facebok, Twitter dan Jejaring Sosial lain.
Agar postingan blog kita bisa dibaca/dikunjungi teman via jejaring sosial seperti facebook dan twitter, mungkin terkadang kita mengcopy paste link tautan ke Beranda Facebook dan twitter. Sebetulnya banyak aplikasi share otomatis posting blog ke jejaring sosial, jadi kita tidak perlu lagi copy paste link tautan posting blog kita, misalnya via rss Graffiti, twitterfeed, dlvr.it, maupun via Networkedblogs.
Oke kita ikuti cara-caranya seperti berikut ini.
1. Pertama kita masuk ke http://app.dlvr.it/
2. Kemudian masukkan alamat email n password kita kemudian klik sign up.
3. Pada step 1 masukkan url / nama lengkap alamat blog kita.
3. Langkah step 2 pilih share via facebook or twitter, pilih akun jejaring sosial di mana Anda sedang login di sini Saya pilih twitter dulu. Lalu klik continue.
4. Akan muncul ucapan selamat datang, kemudian klik + add untuk menambah tujuan share posting via twitter.
5. Selesai, jangan lupa masuk ke akun email pendaftaran untuk konfirmasi dlvr.it. Lihat posting blog kita akan otomatis terposting ke akun FB n twitter kita. Untuk pengaturan selanjutnya terserah Anda, hehehe.
6. Untuk menambah akun facebook atau facebook page yang akan diatur sebagai share otomatis postingan blog. Sebelumnya pastikan Sobat blogger login di akun facebook sobat. Klik add seperti gbr di bawah,
pilih akun yang akan di share otomatis, klik new pada logo facebook.
tunggu beberapa saat, muncul pop up
tunggu beberapa saat, kemudian klik tanda panah, pilih akun yang ada facebook page atau akun pribadi. > closing window setelah itu muncul "account authorized" klik save.
Sumber Pembiayaan Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa
ini upaya pengembangan pendidikan dalam roda kehidupan merupakan suatu
keharusan dan kewajaran. Dikatakan sebagai suatu keharusan, karena pendidikan
sangat berperan sebagai bentuk untuk
mengembangkan sumber daya manusia. Disebut sebagai suatu kewajaran, karena
kehadiran pendidikan yang merupakan suatu produk budaya masyarakat dan bangsa,
yang terus berkembang untuk mencari karakternya yang paling cocok, sesuai
dengan perubahan dinamis yang terjadi di dalam masyarakat setiap bangsa
(fleksibel). Dari semua sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah
uang. Uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan
berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya
atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Sehingga,
uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan
pendidikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan suatu investasi yang mahal.
Kesadaran masyarakat untuk menanggung biaya pendidikan pada hakekatnya akan
memberikan suatu kekuatan pada masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap
penyelenggaraan pendidikan.
Pendidikan
dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai
pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen
Pembiayaan dan sumber pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan
manajemen pembiayaan dan sumber pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit
atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang
nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan dan sumbernya
memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang diuraikan
di atas, rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.
Apakah pengertian sekolah formal dan sekolah non
formal?
2.
Apakah pengertian manajemen pembiayaan pendidikan?
3.
Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4.
Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan
berasal?
C. Tujuan
Dari tujuan yang diuraikan di atas,
dapat diambil tujuan dari makalah ini antara lain:
1.
Mengetahui pengertian sekolah formal dan non formal
2.
Mengetahui pengertian manajemen pembiayaan pendidikan.
3.
Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.
4.
Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur,
bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi serta
yang setaraf dengannya terhitung didalamnya yaitu aktivitas studi yang
bertujuan akademis serta umum, program spesialisasi, dan latihan profesional
yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan formal yaitu jalur
pendidikan yang terstruktur serta berjenjang yang terdiri atas pendidikan
basic, pendidikan menengah serta pendidikan tinggi. Sedang pengertian
pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga serta
lingkungan. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran (Undang Undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (13).
Pendidikan jalur formal adalah sisi dari pendidikan nasional yang
mempunyai tujuan untuk membuat manusia Indonesia sepenuhnya sesuai sama dengan
fitrahnya, yakni pribadi yang beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, kuasai ilmu
dan pengetahuan, tehnologi serta seni, mempunyai kesehatan jasmani serta
rohani, mempunyai ketrampilan hidup yang berharkat serta bermartabat, mempunyai
kepribadian yang mantap, mandiri, serta kreatif, dan mempunyai tanggung jawab
kemasyarakatan serta kebangsaan yang dapat wujudkan kehidupan bangsa yang
cerdas serta berdaya saing di masa global.
B.
Pengertian Pendidikan
Non Formal
Hasil
kajian Tim reformasi pendidikan dalam konteks Otonomi daerah (Fasli Jalal, Dedi
Supriadi. 2001) dapat disimpulkan bahwa apabila pendidikan luar sekolah
(pendidikan nonformal) ingin melayani, dicintai, dan dicari masyarakat, maka
mereka harus berani meniru apa yang baik dari apa yang tumbuh di masyarakat dan
kemudian diperkaya dengan sentuhan-sentuhan yang sistematis dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan lingkungan masyarakatnya. Strategi
itulah yang perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh pendidikan luar
sekolah dalam membantu menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang karena
berbagai hal tidak terlayani oleh jalur formal/sekolah. Bagi masyarakat yang
tidak mampu, apa yang mereka pikirkan adalah bagaimana hidup hari ini, karena
itu mereka belajar untuk kehidupan; mereka tidak mau belajar hanya untuk
belajar, untuk itu masyarakat perlu didorong untuk mengembangkannya melalui
Pendidikan nonformal berbasis masyarakat, yakni pendidikan nonformal dari, oleh
dan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dimaksud dengan pengertian
pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Terdapat beberapa jenis
lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan non-formal di Indonesia,
yaitu:
a. Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda
(BP-PLSP) : adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas
melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi
pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen
Pendidikan Nasional.
b. Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB): adalah
unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang
pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program
pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan
kharakteristik propinsinya.
c. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana
teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah
(nonformal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program
pendidikan nonformal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan
kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dan potensi lokal setiap
daerah.
d. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): suatu
lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan
untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan
masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya
sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan penyelenggaraan berbagai kegiatan
belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang
hayat.
e. Lembaga PNF sejenis: adalah lembaga pendidikan yang
tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan
nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong ke dalam
kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi
kemasyarakatan lainnya.
Dalam hal semacam ini butuh disadari bahwasanya
pengembangan orang-orang itu bakal lancar jika di orang-orang itu sudah
berkembang motivasi untuk bangun dan sudah tumbuh kesadaran serta semangat
meningkatkan diri ditambah kekuatan dan keterampilan spesifik yang bisa
menopangnya, serta lewat aktivitas pendidikan, terutama pendidikan nonformal
diinginkan bisa tumbuh satu semangat yang tinggi untuk bangun orang-orang desanya
sendiri sabagai satu peran untuk pembangunan bangsa biasanya.
C. Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan suatu
cabang ilmu yang usianya relative masih muda sehingga tidak aneh apabila banyak
yang belum mengenalnya. Istilah lama yang sering digunakan adalah administrasi.
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau
mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah
manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya
dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu: manajemen
adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/ pengawasan, yang dilakukan
untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Lebih
lanjut menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) manajemen merupakan kegiatan atau
rangkaian kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk manusia. Rangkaian
kegiatan itu merupakan suatu proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan
pendidikan yang sifatnya kompleks dan unik yang berbeda dengan tujuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan pendidikan
ini tidak terlepas dari pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan oleh suatu bangsa. Proses pengelolaan itu dilakukan oleh sekelompok
manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga
agar terciptra kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur
manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan ini. Proses itu dilakukan dalam
rangka mencapai sutu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal
ini meliputi tujuan yang bersifat umum dan yang diemban oleh tiap-tiap
organisasi pendidikan (skala tujuan khusus). Proses pengelolaan itu dilakukan
agar tujuannya dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen
menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk
mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi
utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin
(leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah
sebuah kegiatan yang berkesinambungan”. Manajemen pendidikan adalah rangkaian
kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang
untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang
diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan
formal.
Tujuan
kegiatan manajemen pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dalam mencapai tujuan
pendidikan. (Hadari Nawawi, 1981)
Pembiayaan
adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana-dana
pendidikan secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah
dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan
pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi
juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu
semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan
lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
Dari
beberapa pengertian diatas, dapet disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan
pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber,
penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga
pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal,
yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
D. Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
1.
Konsep Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan
meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting
(Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.
Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan
anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara
kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun
waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif
untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan
pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran
merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan
pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu
penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan
tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.
Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama
mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau
mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan
pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak
menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan
istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh
Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang
atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW
(Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai
kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.
Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit
yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK
melalui departemen masing-masing.
Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1)
Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
a.
Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b.
Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c.
Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d.
Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e.
Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan
penyalahgunaan uang
2)
Bagi lembaga yang bersangkutan:
a.
Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b.
Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar
petugas,
c.
Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d.
Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang
diterima,
3)
Bagi atasannya:
a.
Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang
telah dilaksanakan,
b.
Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta
hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c.
Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan
dan kelancaran pengeluaran,
d.
Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam
mempertanggungjawabkan,
e.
Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa
lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f.
Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4)
Bagi badan pemeriksa keuangan:
Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan
terhadap uang milik Negara, Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan
apabila terjadi penyelewengan.
Ada 2 Hal- Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan
Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal
dan Faktor Internal.
Ø Faktor
Eksternal yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal
sebagai berikut:
a.
Berkembangnya demokrasi pendidikan
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa
lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa
itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan.
Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD
1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka
pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b.
Kebijaksanaan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh
pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan
mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah
memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan
menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri
gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan
pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
c.
Tuntutan akan pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana.
Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu
semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu
naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu
bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf
hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang
melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti
bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi
sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu
dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
d.
Adanya Inflansi
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang
suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan
karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
Ø Faktor
Internal
a.
Tujuan Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh
terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga
pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi
dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus
dikeluarkan.
b.
Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya
praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan
metode lain dan pendekatan secara individual.
c.
Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek
bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang
hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
d.
Tingkat dan jenis pendidikan
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah
tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar,
banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru
yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya,
biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruabn
Tinggi.
E. Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan
1.
Sumber Dana Pendidikan
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui
undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan
ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan
mengenai sumber daya pendidikan.
Kategori
pembiayaan pendidikan terdiri dari beberapa bagian :
a)
APBN dan APBD merupakan biaya langsung yang terkait
dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah, pembelian peralatan, materi
pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan selain gaji dan biaya pendidikan
kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari APBD
Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada kemampuan
keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari
APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk
pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan
sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga
honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk rehabilitasi gedung,
sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah mendapatkan jatah yang sama dan
dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana
rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji
guru, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
b)
Dana Penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang
diterima oleh peserta didik untuk menunjang biaya pendidikannya.
c)
Dana dari Masyarakat yang berupa bantuan/sumbangan BP3
(sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk peserta didik seperti untuk pembayaran
seragam, buku, ATK, transport. Selain sumbangan SPP juga ada dana pembangunan,
ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan dalam berbagai bidang seperti
sarana prasarana, alat belajar, media, dsb.
d)
Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat ialah
sumbangan yang diterima oleh sekolah dari pemerintah daerah setempat dimana
sekolah tersebut berada.
e)
Bantuan lain-lain adalah bantuan yang diterima oleh
sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan APBD, Dana Penunjang Pendidikan,
Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat. Bantuan
tersebut berasal dari kerjasama sekolah dengan instansi lain atau yang sejenis.
Diantaranya ialah bantuan yang berasal dari luar negeri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap
kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan
yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran,
pembiayaan, pemeriksaan.
2.
Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.
3.
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan
meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting
(Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
4.
Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
a)
Anggaran rutin dan APBN
b)
Dana Penunjang Pendidikan
c)
Dana Masyarakat (Bantuan/sumbangan BP3)
d)
Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat
e)
Bantuan lain-lain
f)
Dana dari unit pendanaan sekolah.
g)
Dana dari dinas pendidikan
h)
Dari Orang Tua
i)
Dari dana bantuan luar negeri
5.
Perencanaan pembiayaan pendidikan meliputi :
a)
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan
selama periode anggaran,
b)
Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan
dalam uang, jasa, dan barang,
c)
Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang
pada dasarnya merupakan pernyataan financial, Memformulasikan anggaran dalam
bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu,
Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang,
Melakukan revisi usulan anggaran, Persetujuan revisi anggaran,
6.
Pelaksanaan anggaran pendidikan meliputi hal-hal
sebagai berikut: Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi
sumber dana, Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumber-sumber
dana yang dapat digali dan dikembangkan, Menetapkan sumber dana melalui
musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran, menggalang partisipasi
masyarakat melalui komite sekolah, menyelenggarakan olah raga dan kesenian
peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah.
7.
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah
auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban
penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan
Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Selain pengawasan juga
dilakukan evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
Sukirman Hartati, dkk. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.
AP Dosen. 2010. Manajemen
Pendidikan. UIN Press:
http://alchemistviolet.blogspot.com/2012/019/manajemen-pembiayaan-pendidikan.html