Mecari Informasi dan Membagi Ilmu Pengetahuan

Tim Kerja Faddam Crew

Faddam Crew merupakan sekumpulan orang pekerja yang merubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin karena tidak ada alasan untuk membuat semua mimpi menjadi tidak mungkin.

Tim Kerja Faddam Crew

Faddam Crew merupakan sekumpulan orang pekerja yang merubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin karena tidak ada alasan untuk membuat semua mimpi menjadi tidak mungkin.

KOREK (Komunitas Relawan Kampus)

KOREK (Komunitas Relawan Kampus) merupakan sebuah komunitas terbentuk di Universitas Kuningan. Komunitas ini didirikan oleh sekelompok mahasiswa pada tahun 2013 dengan pendiri Marzen, Ilham dan Faishal.

KOREK (Komunitas Relawan Kampus)

KOREK (Komunitas Relawan Kampus) merupakan sebuah komunitas terbentuk di Universitas Kuningan. Komunitas ini didirikan oleh sekelompok mahasiswa pada tahun 2013 dengan pendiri Marzen, Ilham dan Faishal.

Jumat, 22 Januari 2016

Makalah Pengembangan Profesi Guru di Luar Negeri

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Kemajuan suatu bangsa diukur dari seberapa besar tingkat kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki suatu bangsa. Sumber daya manusia ini dapat dilihat dari tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dalam perkembangan pendidikan adalah kemampuan dan kompetensi guru. Guru merupakan pilar utama dalam meningkatakan kualitas pendidikan. Olehnya itu seorang guru dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Istilah kompetensi berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebaai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry, 1998).
Dalam beberapa pekan ini, berbagai media menyorot program sertifikasi guru yang sedang dilakukan pemerintah. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru meningkatkan mutu pendidikan. Banyak yang menyorot berbagai kemungkinan “permainan” dalam program yang pelaksanaannya secara hukum berlandaskan pada Peraturan Mendiknas No 18/2007 tersebut. Dugaan negatif semacam itu pada satu sisi tampak seperti sebentuk rasa cemas bahwa tujuan program sertifikasi itu tidak cukup mudah untuk dapat terwujud sepenuhnya.
Dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan sedikit tentang bagaimana pendidikan dan profesi guru di beberapa negara yakni Finlandia, Singapura,Cina, dan Jepang.
B.      Rumusan Masalah
          Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana  pengembangan profesi di Negara Finlandia ?
2. Bagaimana  pengembangan profesi di Negara Singapura ?
3. Bagaimana  pengembangan profesi di negara Cina ?
4. Bagaimana  pengembangan profesi di negara Jepang ?
C.      Tujuan Penyusunan
    Adapun Tujuan penulisan dari rumusan masalah diatas adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui pengembangan profesi di negara Finlandia.
  2. Untuk mengetahui pengembangan profesi di negara Singapura
  3. Untuk mengetahui pengembangan profesi di negara Cina
  4. Untuk mengetahui pengembangan profesi di negara Jepang
BAB II
KAJIAN TEORI
A.           Pengertian profesi
Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris) yang berasal dari bahasa bahasa latin profesus yang berarti “Mampu atau dalam suatu bentuk pekerjaan”(Sanusi,1987: 18). Sedangkan menurut Vollmer dan Mill yang dikutip Peter Jarvis (1983:21) pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuanya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advice terhadap yang lain dengan bayaran atau upah tertentu (a profession may perhaps be defined as an occupation based upon specialized intellectual study and training, the purpose of wich is to supply skilled service or advice to other for a definite fee or salary)
Dari perspektif sosiologis, proesi adalah suatu pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, dimiliki orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijnjung tinggi melelui kode etiknya.
Dari beberapa uraian diatas , proesi dapat diartikan sbagai suatu pekerjan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus, memiliki tanggungjawab dan kode etik tertentu pula.
Adapun ciri atau karakter profesi yaitu:
a.       Profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai
b.      Suatu pekerjaan yang khas dengan keahlian dan ketrampilan tertentu
c.       Menurut kemempuan kinerja intelektual
d.      Mempunyai konsekuensi memikul tanggung jawab pribadi secara penuh
e.       Kinerja lebih mengutamakan pelayanan daripada imbalan ekonomi
f.        Ada sanksi jika terdapat pelanggaran
g.      Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment
h.      Ada pengakuan dari masyarakat
i.        Memiliki kode etik dan asosiasi professional

B.            Pengertian guru profesional
Guru profeesional yaitu guru yang tahu mendaalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektiv, efisien dan berkepribadian mantap. Guru yang bermoral tinggi dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh nilai-nilai luhur.
Menurut Syah (1955) merinci kompetensi profesional guru menjadi 3 aspek yaitu :   
a)      Kompetensi koognitif
Yaitu meliputi penguasaan terhadap pengetahuan kependidikan, pengetahuan materi bidang studi yang diajarakan, dan kemmpuan mentransfer pengetahuan kepada para siswa agar dapat belajar secara efektif dan efisien.
b)      Kompetensi afektif
Yaitu sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan, yang meliputi self concept, self efficacy, attitude of self-acceptance dan pandangan guru terhadap kualitas dirinya.
c)      Kompetensi psikomotorik
Yaitu kecakapan fisik umum dan khusus seperti ekspresi verbal dan nonverbal.

C.      Model Pengembangan Guru
          Castetter menyampaikan lima model pengembangan untuk guru sebagaimana dikutip oleh Udin Syaepudin Saud, seperti pada tabel berikut ini:
Model Pengembangan Guru
Keterangan
Individual Guided Staff Development (Pengembangan Guru Yang Dipandu Secara Individu)
Para guru dapat menilai kebutuhan mengajar mereka dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri sendiri. Para guru harus dimotivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasar penilaian personil dari kebutuhan mereka.
Observation/Assessment
(Observasi atau Penilaian)
Observasi dan penilaian dari instruksi menyediakan guru dengan data yang dapat direfleksikan dan dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar siswa. Refleksi oleh guru pada praktiknya dapat ditingkatkan oleh observasi lainya.
Involvement in a development/improvement process (Keterlibatan Dalam Suatu Proses Pengembangan/Peningkatan)
Pembelajaran orang dewasa lebih efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu memecahkan suatu masalah. Guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau pengembangan kurikulum.
Training (Pelatihan)
Ada teknik-teknik dan perilaku-perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalam kelas. Guru-guru dapat merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
Inquiry (Pemeriksaan)
Pengembangan profesional adalah studi kerjasama oleh para guru sendiri untuk permasalahan dan isu yang timbul dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai-nilai bidang pendidikan.
         
          Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional menyebutkan beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme guru, sebagai berikut:
1.       Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru
          Program ini diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 untuk mengikuti pendidikan S-1 atau S-2 pendidikan keguruan. Program ini berupa program kelanjutan studi dalam bentuk tugas belajar.
2.       Program penyetaraan dan sertifikasi
          Program ini diperuntukkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program pendidikan keguruan.
3.       Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi
          Yaitu pelatihan yang mengacu pada kompetensi yang akan dicapai dan diperlukan oleh peserta didik, sehingga isi atau materi pelatihan yang akan dilatihkan merupakan gabungan atau integrasi bidang-bidang ilmu sumber bahan pelatihan yang secara utuh diperlukan untuk mencapai kompetensi.
4.       Program supervisi pendidikan
          Di lingkungan sekolah, supervisi mempunyai peranan cukup strategis dalam meningkatkan prestasi kerja guru, yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi sekolah.
5.       Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
          MGMP adalah suatu forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar maupun di masing-masing sekolah yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan guru mata pelajaran. Dalam MGMP diharapkan akan meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai kebutuhan peserta didik. Wadah profesi ini sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan keprofesionalan para anggotanya.
6.       Simposium guru
          Forum ini selain sebagai media untuk saling sharing pengalaman juga berfungsi untuk kompetisi antar guru, dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai bidang, misalnya dalam penggunaan metode pembelajaran, hasil penelitian tindakan kelas atau penulisan karya ilmiah.
7.       Program pelatihan tradisional lainnya
          Pelatihan ini pada umumnya mengacu pada satu aspek khusus yang sifatnya aktual dan penting untuk diketahui oleh para guru, misalnya: CTL (Contextual Teaching and Learning), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Penelitian Tindakan Kelas, penulisan karya ilmiah, dan sebagainya.
8.       Membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah
          Dengan membaca dan memahami isi jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan guru dapat mengembangkan profesionalismenya. Dengan meningkatnya pengetahuan seiring dengan bertambahnya pengalaman, guru diharapkan dapat membangun konsep baru, keterampilan khusus dan alat atau media belajar yang dapat memberikan kontribusi dalam melaksanakan tugasnya.
9.       Berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah
          Konferensi atau pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran ha-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama kebanyakan konferensi atau pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu.
10.     Melakukan penelitian (Khususnya Penelitian Tindakan Kelas)
          Penelitian tindakan kelas (PTK) juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan.
11.     Magang
          Dilakukan bagi para guru pemula. Bentuk pelatihan pre-service atau in-service bagi guru pemula untuk secara gradual menjadi guru profesional melalui proses magang di kelas tertentu dengan bimbingan guru bidang studi tertentu. Fokus pelatihan magang ini adalah kombinasi antara materi akademis dengan suatu pengalaman di bawah supervisi guru yang senior dan berpengalaman (guru yang lebih profesional). 
12.     Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan
          Penggunaan media pemberitaan secara selektif yang terkait dengan bidang yang ditekuni guru akan dapat membantu proses peningkatan profesionalisme guru.
13.     Berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi
          Organisasi atau komunitas profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat.
14.     Menggalang kerjasama dengan teman sejawat
          Kerjasama dengan teman seprofesi sangat menguntungkan bagi pengembangan profesionalisme guru. Banyak hal dapat dipecahkan dan dilakukan berkat kerjasama, seperti: penelitian tindakan kelas, berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah, dan kegiatan-kegiatan profesional lainnya.

D.           Pengembangan profesionalisasi guru
Menurut danim pengembangan guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah keorganisasian.
Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan dengan hal ini, bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan beberapa hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan yaitu :
1)      Perkembangan iptek
2)      Persaingan global bagi lulusan pendidikan
3)      Otonomi daerah
4)      Implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)

E.     Tantangan dan problematik pengembangan proesionalisasi guru
Guru merupakan sesorang yang berperan sangat penting dalam proses pendidikan, disamping faktor-faktor lain seperti sarana prasarana, biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam proses pendidikan berupa saranaprasarna, biaya dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh proesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat . Menurut Dedi supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu:
1.      Kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan
2.      Desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru
3.      Sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga
4.      PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru
5.      Perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.


F.            Mengembangkan Profesionalisme Guru
Menurut Danim (2011:94) dalam mengembangkan profesi guru dapat dilakukan melalui berbagai strategi dalm bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain:
1.             Pendidikan dan pelatihan
a)      In-house training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Dengan srategi ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya.
b)        Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang disekolah tertentu untuk belajara menejemen kelas atau menejemen sekolah efektif. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.
c)      Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemiraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dan kurang baik, antara sekolah negeri dan swasta. Jadi pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibidang menejemen sekolah atau kelas.
d)     Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil.
e)      Pelatihan berjenjang dan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut, dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
f)       Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya. kursus singkat dimaksud untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
g)      Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan diskusi dengan teman sejawat.
h)      Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik dalam maupun luar negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan profesi.
i)        Non-pendidikan dan pelatihan
1.         Diskusi masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang dialami  di sekolah.
2.         Seminar. Pengikutsertaan guru dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutanbagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam hal upaya peningkatan kualitas pendidikan.
3.        Workshop. Kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan rencana pembelajaran.
4.         Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, ataupun jenis lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran
5.         Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis oleh guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran, ataupun buku dalam bidang pendidikan.
6.         Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau pembelajaran.
7.         Pembuatan karya teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.








BAB III
PEMBAHASAN
A.        Pengembangan Profesi Guru di Finlandia
Tahukah Anda negara mana yang kualitas pendidikannya menduduki peringkat pertama di dunia? Kalau Anda tidak tahu, tidak mengapa karena memang banyak yang tidak tahu bahwa peringkat pertama untuk kualitas pendidikan adalah Finlandia. Kualitas pendidikan di negara dengan ibukota Helsinki, dimana perjanjian damai dengan GAM dirundingkan, ini memang begitu luar biasa sehingga membuat iri semua guru di seluruh dunia.
Peringkat I dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama PISA mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika. Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental. Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia? Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya.
Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu.
Kunci kesuksesan pendidikan di Finlandia. Negara filandia merupakan negara yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan nomor 1 di dunia hal ini Ternyata kuncinya memang terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Ini memberi gambaran bahwa di finlandia profesi guru merupakan profesi yang paling terhormat dan begengsi .
Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan serta pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula. Dengan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Dengan sistem seperti ini Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK! Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Dan kalau mereka bertanggungjawab mereka akan bekeja lebih bebas.Guru tidak harus selalu mengontrol mereka.
Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jika mereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajar apa-apa kalau kita tinggal menuliskan apa yang dikatakan oleh guru. Disini guru tidak mengajar dengan metode ceramah, Kata Tuomas Siltala, salah seorang siswa sekolah menengah. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan dan belajar menjadi tidak menyenangkan, sambungnya.
Siswa yang lambat mendapat dukungan yang intensif. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD.
Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.
Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika meremeka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Jadi tidak ada sistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing.
Ranking-rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan sistem pendidikan di Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Kalau saya gagal dalam mengajar seorang siswa, kata seorang guru di Finlanda, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya! Benar-benar ucapan guru yang sangat bertanggungjawab. Pertanyaan yang harus di jawab dengan nurani pernakah kita guru di Indonesia beranggapan seperti itu.
B.        Pengembangan Profesi Guru Di Singapura
Di singapura, yang berhasil menjadi guru, lalu tidak harus santai-santai. Guru dituntut produktif, kreatif dan berkembang. Setiap sekolah mempunyai teacher’s assessment (penilaian guru). Jika kepala sekolah sudah menyatakan seorang guru tidak mampu bekerja dan diberhentikan, maka selesai sudah profesi guru bagi orang tersebut. Karena orang tersebut tidak akan pernah di terima kerja sebagai guru di sekolah manapun di Singapura.
Bayangkan. Hanya sekali kesempatan menjadi guru. Jika sudah diberhentikan orang tersebut dapat mencari profesi lain selain guru. Dari wawancara dengan seorang guru bernama miss Anita, keturunan India, dia menyatakan, bahwa bekerja menjadi guru di Singapura harus profesional, tidak bisa seenaknya sendiri. Dulu saya pikir ini terlalu ketat buat guru, ternyata setelah menjalaninya, manajemen yang sistematis dan teratur malah memantik kami untuk lebih kreatif dan profesional, sudah bukan merupakan tekanan lagi.
Ada hal yang luar biasa yang berkaitan dengan profesi guru di sana. Pertama, gaji guru. Saat ini besarnya gaji guru negeri Singapura per bulannya sekitar 6.000 dollar Singapura (1 dollas Singapura = 6.700 rupiah). Sedangkan untuk guru sekolah swasta bervariatif, namun yang paling rendah sekitar 1.800 dollar Singapura.
Setiap guru baru maupun guru lama berhak mendapatkan jatah 100 jam pelatihan yang diadakan oleh pemerintah. Yang lebih hebat lagi, kepala sekolahlah yang diminta merancang topik atau materi pelatihan untuk guru-gurunya. Usulan materi itu disetor ke dinas pendidikannya dan dari situlah dirancang pelatihan secara nasional.
Dari hasil wawancawa dengan seorang kepala sekolah di Singapura tentang bagaimana caranya dia merancang topik pelatihan untuk guru-gurunya. Kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa di sekolahnya mempunyai semacam mapping kompetensi gurunya. Saya mempunyai data materi pelatihan apa saja yang pernah diikuti oleh setiap orang guru. Kita punya petanya. Dan juga evaluasi pemahaman setiap guru terhadap materi pelatihan. Jika setelah kita evaluasi seorang guru masih lemah terhadap satu atau dua materi pelatihan maka saya akan ikutkan lagi pelatihan dengan topik tersebut. Kemudian kita juga meminta masukan dari guru sebagai self asessment, materi atau topik apa saja yang mereka ingin perdalam atauu yang ingin mereka ketahui sebagai sesuatu yang baru. Itu semua saya rancang dan saya serahan sebagai usulan kepada dinas pendidikan. Mereka nanti menyusun dan menjadwalkan pada waktu yang ditentukan. Kepala sekolah tersebut akhirnya menyimpulkan bahwa setiap guru yang aktif mengajar di sekolah tersebut akan mendapat pelatihan 100 jam setiap tahun dengan topik yang berbeda-beda.
Dari hasil wawancawa dengan seorang guru matematika tingkat secondary di sekolah Huamin School tentang pelatihan guru apa yang akan diikut pada semester depan. Dengan serius dia menjawab, materi yang akan diikuti adalah Management Desk, artinya bagaimana mengatur meja kerja agar bersih, enak dilihat, malah menimbulkan kreatifitas, dan lain-lain. Betapa mereka menghargai ilmu, apapun itu topiknya. Mereka tidak sombong. Ketika ditanya apa ada materi yang anda rasa tidak penting untuk pekerjaan guru. Mereka menjawab, tidak ada materi yang tidak penting. Semua kami anggap penting. Kami ingin terus mencari ilmu pada apa saja yang kami belum tahu dan itu masalah buat kami.
C.        Pengembangan Profesi Guru di Cina
  1. Sistem Pendidikan China       
Ada sebuah hadist mengenai pendidikan, yang dalam bahasa Indonesia berbunyi: “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Dalam hadist ini muncul satu negara, yaitu negeri Cina. Dari hadist ini timbul pertanyaan, ada apa dengan pendidikan cina sehingga dapat dijadikan panutan untuk negeri lain. Dalam buku Muhammad Said dan Junimar Affan (1987: 119) yang berjudul Mendidik Dari Zaman ke Zaman dikatakan bahwa: “Di negeri Cina pendidikan mendapat tempat yang penting sekali dalam penghidupan”. Dengan mendapatkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, membuat sistem pendidikan di Cina meningkat.
Sikap orang Cina yang mementingkan pendidikan di dalam kehidupannya tela melahirkan sebuah filofis orang Cina mengenai pendidikan dan pendidikan ini telah lama menjaga kekuasaan Cina berapa lama, sampai pada masuknya bangsa asing ke Cina yang akan merubah wajah sistem pendidikan kuno di China.. Permulaan pendidikan Cina kuno mencampai puncak dimulai pada Dinasti Han, dimana ajaran Kung fu Tse kembali lagi diangkat dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Cina, yang sebelumnya ajaran ini dibrangus oleh penguasa sebelumnya.
Masyarakat Cina yang menganggap pendidikan sejalan dengan filsafat, bahkan menjadi alat bagi filsafat, yang mengutamakan etika (Muhammad Said dan Junimar Affan, 1987: 119). Anggapan ini membuat pendidikan di Cina mengiringi kembalinya popularitas aliran filsafat Kung Fu Tse di dalam masyarakat Cina. Pada masa Dinasti Han banyak melahirkan para sarjana-sarjana yang kelak akan memimpin negara dan telah membuat Dinasti Han sebagai salah satu dinasti yang besar dalam sejarah Cina. Sistem pendidikan yang dikembangkan oleh bekas pengikut-pengikut Kung Fu Tse ini telah melahirkan sebuah golongan yang terkenal dalam sejarah Cina dan menentukan perjalanan kekuasaan Dinasti Han, yaitu Kaum Gentry. Kaum gentry merupakan suatu komunitas orang-orang terpelajar yang telah menempuh pendidikan dan sistem ujian Negara. Sistem pendidikan yang diterapkan oleh pihak pemerintahan pada saat itu pada awalnya bertujuan untuk mencari calon-calon pejabat pemerintahan yang beraliran konfusius. Jenjang pendidikan didasarkan atas tingkatan daerah administrative pemerintahan. Setiap distrik memiliki sekolah-sekolah, sampai pada akademi di ibukota kerajaan. Setiap jenjang tersebut diharuskan melewati system ujian yang terbagi ke dalam tiga tahapan. System ujian ini dinilai sangat berat, dikarenakan dari banyak orang yang ikut ujian ini hanya beberapa yang berhasil lulus.
Kekaisaran dinasti han telah memberikan dasar-daar pada sistem ujian di daratan Cina, walaupun selanjutnya ada perubahan dan penambahan. Sistem pendidikan ini juga membawa perubahan pada stratifikasi masyarakat dan pola prestise dalam masyarakat. System pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan pelajar secara alami membentuk kelas baru, yang pada akhirnya menggeser posisi bangsawan dalam stratifikasi masyarakat Cina. Dan pola prestise dalam masyarakat, dimana masyarakat tidak lagi sepenuhnya memandang orang dari kepemilikan harta atau keturunananya, tetapi masyarakat memandang seseorang dari jenjang pendidikan yang telah ditempunya. Disamping itu, kaum gentry ini diberikan penghormatan dan penghargaan berupa hak-hak istimewa dari pemerintahan dan masyarakat.
  1. Kebijakan Pemerintah cina dalam bidang pendidikan.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun suatu masyarakat bangsa. Melalui pendidikan suatu bangsa dapat mengembangkan masyarakatnya menjadi masyarakat dan bangsa yang maju. Karena melalui pendidikan akan dapat dikembangkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang ingin dikembangkanya. Semua keberhasilan itu, tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh para pemimpin Cina dalam melakukan reformasi dalam berbagai aspek kehidupan di Cina, terutama dalam dunia pendidikan.
Cina, dalam beberapa tahun terakhir, berhasil membuat prestasi yang sangat mengagumkan, yaitu merubah kondisi sosial ekonomi masyarakatnya, yang tadinya hanya sebagai negara berkembang, yang hanya mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakatnya, kemudian berubah dan masuk ke tahap awal menjadi masyarakat yang makmur. Perubahan yang dialami Cina merupakan perubahan yang sangat berarti. Perkembangan ekonomi dan kemajuan yang dialami Cina sangat dikagumi dunia dan dihormati oleh banyak kalangan. Keyakinan mereka membangun bangsa melalui sektor pendidikan terlihat dari upaya ekspansi yang berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 1980 sampai awal tahun 1990. Selama periode ini, pendidikan terus mengalami kemajuan secara cepat, dan banyak inovasi yang historis selama dekade tersebut.
Kemajuan dunia pendidikan yang terjadi di akhir 90-an dan awal 2000 di Cina tidak lepas dari peran dari seorang birokrat yang memiliki visi dan komitmen yang kuat terhadap dunia pendidikan. Li Lanqing, yang pada tahun 1993 di angkat menjadi Wakil Perdana Menteri Cina, sekaligus ditugasi untuk menangani masalah pendidikan di negeri tirai bambu tersebut, adalah orang yang dianggap berhasil melaksanakan tugasnya mendorong kemajuan Cina melalui reformasi dalam bidang pendidikan. Li Lanqing sebenarnya bukan tokoh yang berlatar belakang bidang pendidikan.
Pada tahun 1993, tercatat, guru memiliki gaji yang rendah dan disadari, kondisi ini akan berpengaruh terhadap kinerja dan profesionalitas guru dalam melaksanakan tugasnya. Bagaimana dapat menuntut guru melaksanakan tugas dengan optimal, kalau dirinya menghadapi masalah dengan kesejahteraan diri dan keluarganya. Pada tahun 1989, dana dari negara untuk pendidikan hanya 9,4 milyar yuan. Dengan dana sebesar itu, tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mengembangkan dunia pendidikan, yang harus melayani masyarakat lebih dari satu milyar orang. Li Lanqing memandang bahwa yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang layak adalah pemerintah. Pendidikan dasar, khususnya untuk wajib belajar, sangat tergantung pada alokasi dana dari pemerintah. Demikian juga dengan pembiayaan pengembangan infrastruktur untuk pendidikan keterampilan dan pendidikan tinggi, sangat bergantung pada dukungan dana dari pemerintah. Hanya permasalahannya adalah semua itu harus diatur dengan undang-undang.
Beberapa inovasi lain telah digulirkan Cina adalah, diberlakukannya wajib pendidikan dasar 9 tahun dan penghapusan buta huruf bagi anak muda dan setengah baya. Inovasi ini berhasil meningkatkan tingkat pendidikan nasional secara berarti. Pendidikan tinggi dikembangkan secara cepat dengan beberapa perubahan awal, diantaranya pembelajaran dikembangkan dengan menekankan pada peningkatan kualitas siswa, seperti mengembangkan karakter siswa sebagaimana penguasaan pengetahuan (kognisi). Penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan juga telah berhasil mendorong mempercepat moderinisasi. Kompensasi, kesejahteraan dan status sosial guru telah banyak dikembangkan, dan membuat profesi tersebut mendapat respek dan penghormatan dari masyarakat. Pendidikan swasta berkembang dengan cepat. Hal ini ditandai dengan banyak jenis sekolah dibangun. Pertukaran pendidikan dan kerja sama dengan negara lain secara aktif dan luas telah memperkuat daya saing/kompetisi di dunia.
Pada dekade terakhir, sejumlah permasalahan besar telah terpecahkan. Total dana pendidikan nasional telah mencapai rata-rata 20% per tahun, dan mencapai 548 milyar yuan pada tahun 2002, lima kali lebih banyak dibanding tahun 1993. Di akhir abad 20, wajib pendidikan dasar 9 tahun telah mendekati universal dan remaja dan orang-orang setengah baya telah bebas dari buta huruf, sementara pendidikan menengah telah meningkat dengan sangat pesat. Sejak tahun 1999, institusi pendidikan tinggi telah mengerahkan banyak siswa setiap tahunnya hingga tahun 2002. Terdapat 16 juta siswa di jenis pendidikan tinggi yang berbeda. Berdasarkan statistik UNESCO terakhir skala pendidikan tinggi Cina adalah terbesar di dunia. Selama sepuluh tahun perubahan dan pengembangan secara keseluruhan telah menciptakan suatu pemandangan pendidikan baru di Cina.
Untuk mengembangkan pendidikan karakter tersebut, maka Li Lanqing melakukan reformasi pada kurikulum, buku teks, dan sistem evaluasi dan testing. Kurikulum sekolah dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki anak; kurikulum diarahkan untuk memfasilitasi semua potensi yang dimiliki anak agar berkembang secara optimal, melaksanakan pembelajaran yang berorientasi pada siswa melalui diskusi, mendorong pada pengembangan berfikir inovatif, dan pembelajaran yang berkualitas.
Untuk mengembangkan kompetensinya, guru di Cina dituntut harus mempunyai beberapa kemampuan yakni:
  1. Kemampuan menguasai bahan.
  2. Kemampuan mengelola program belajar mengajar.
  3.  Kemampuan mengelola kelas.
  4.  Kemampuan menggunakan media.
  5. Kemampuan menguasai landasan-landasan pendidikan.
  6. Kemampuan menilai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran.
  7. Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
  8.  Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah.
  9. Kemampuan memahami prinsip-prinsip guna keperluan pengajaran.
Untuk mencapai kemampuan-kemampuan tersebutut, guru dicina diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kompetensinya baik secara individu maupun secara kelompok. Pemerintah cina sangat merespon jika ada guru yang berhasil melakukan inovasi dalam bidang pendidikan, pemerintah tidak tanggung-tanggung akan memberikan kesempatan tambahan penghasilan bagi guru yang berprestasi.
Berikut dalam makalah ini penulis mencoba membagi informasi mengenai pretasi Cina khusunya daam bidang matematika yang merupakan gambaran betapa tingginya kualitas pendidikan di Negara itu.
Sejak pertama kali mengikuti Olimpiade Matematika Internasional (International Mathematical Olympiad) tahun 1985 di Joutsa, Finlandia sampai dengan IMO tahun 2008 di Madrid, Spanyol, siswa-siswa sekolah menengah dari Cina telah berhasil mengumpulkan 101 medali emas, 26 perak dan 5 perunggu. Bandingkan dengan Indonesia yang sampai sekarang baru berhasil mendapat 3 medali perak dan 12 perunggu sejak pertama kali ikut IMO tahun 1988 diCanbera Australia.
Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan siswa-siswa Cina menjadi sangat luar biasa dalam IMO? Yang paling utama adalah sistem pendidikan di Cina yang dapat membuat siswa sangat tertarik dengan matematika dan dapat mengidentifikasi siswa-siswa yang potensial dalam bidang tersebut. Dalam hal inilah Cina sangat unggul.
Guru-guru matematika di Cina tidak memerlukan banyak pelatihan dalam pengembangan profesinya, tetapi mereka sangat spesialis dan mau bekerja keras dalam mendalami profesinya. Faktor lain yang sangat berpengaruh adalah banyak sekali guru matematika di Cina yang menggemari dan menggeluti kompetisi matematika. Cina mempunyai jaringan pelatih khusus untuk kompetisi matematika di seluruh negeri yang dapat mengidentifikasi dan membimbing siswa-siswa yang berbakat matematika.
Setiap tahun lebih dari 10 juta siswa sekolah menengah di Cina yang berpartisipasi dalam kompetisi matematika. Menurut Zuming Feng (team leader tim IMO Amerika Serikat) yang dilahirkan dan dibesarkan di Cina sebelum berimigrasi ke Amerika Serikat, di Cina terdapat banyak sekali guru matematika sekolah menengah di Cina yang mengabdikan profesinya khususnya dalam kompetisi matematika.
Kemampuan matematika yang mendalam juga menjadi syarat dalam ujian masuk perguruan tinggi di Cina. Soal ujian tersebut selalu terdiri dari tiga atau lima soal matematika yang berbentuk pembuktian. Sebagai akibatnya siswa-siswa Cina sudah terbiasa menghadapi soal-soal matematika level olimpiade. Faktor terakhir adalah sistem pembinaan yang sangat keras untuk menghadapi IMO. Meskipun tidak melalui model pelatihan jangka panjang, siswa-siswa yang mewakili Cina di IMO paling sedikit harus melewati sepuluh tes yang selevel dengan IMO.
Keberhasilan dalam bidang matematika diatas, bukan merupakan satu-satunya prestasi yang ditorehkan oleh negara tirai bambu, akan tetapi masih banyak prestasi-prestasi lain yang di torehkan cina dalam bidang pendidikan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras semua elementerkait terutamadan juga tenaga pengajar dalam hal ini guru, sangat menyadari aka guru yang menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya serta berusaha mengembangkan kompetensi yang di milikinya.
D.        Pengembangan Profesi Guru di Jepang
Salah satu agenda reformasi pendidikan di jepang adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rencana reformasi yang di susun National Comission of Edicational Reform (NCER) yang di tuangkan dalam “The Raibow Plan” Pada tahun 2001, Poin ke-5 menyatakan bahwa tenaga guru yang profesional dihasilkan melalui beberapa cara, diantaranya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga suasana kerja ysng kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurag cakap dibidangnya.
Sebagai bentuk pelaksanaan keputusan tersebut, Central Educational council mengeluarkan kebijakan berupa”shin kyouka seido” (sistem evaluasi guru yang baru) pada tahun 2002 dan “kyouinmenkyou koushin seido” (pembaharuan sertifikasi mengajar) Pada tahun 2006. Menteri pendidikan , olahraga, Budaya, sains dan teknologi (MEXT) Selanjutnya menyusun peraturan pelaksanaannya, dan pada tahun 2005 sekitar 88% prefektur telah telah menerapkannya (Hayo, 2006).
Ada dua poin yang tersirat dalam kedua kebijakan tersebut yaitu, perlinya mengembangkan sistem evaluasi guru dan uji kelayakan terhadap sistem sertifikasi yang selama ini berjalan. Kebijakan ini sekalipun mendapa protes dari kalangan pendidik terutama yang tergabung dalam Teacher Union, tetapi evaluasi guru telah diterapkan di hampir semua prefektur. Sedangkan kebijakan pembaruan lisensi mengajar masih dalam tahap sosialisasi.
Pengaruh dalam bidang pengelolaan tenaga kependidikan utamanya terlihat dalam kebjakan evaluasi guru, sertifikasi guru, sistem penggajian guru, dan kualifikasi tenaga pendidikan yang menjadi semakin ketat.
Untuk menjamin bahwa guru-guru memiliki kemampuan dasar yang standar sebagai tenaga pengajar, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kualitas pendidikan yang terjamin kepada pihak konsumen, maka sertifikasi guru di berlakukan di berbagai negara sejak bebrapa dekade yang lalu.
Pentingnya sertifikasi guru di jepang mencuat pada masameiji saat di keuarkannya UU tentang tentang tenaga kependidikan pada tahun 1849 (Law for certifikation of education Personnel). Perundingan ini mengalami revisi beberapa kali hingga pada tahun 1988. Kobayashi (1993) menjelaskan bahwa perundangan ini menunjukan bahwa pemerintahan yang bersifat sentralistik masih berpengaruh kuat di bidang pendidikan. Kebijakan tentang pengembangan guru diatur secara hukum oleh kemetrian pendidikan dan dilaksanakan secara top-down oleh lapisan administratur di bawahnya.
Penerapan kebijakan evaluasi guru yang dibebankan kepada Kyouikuiinkai atau the Board of education yang da disetiap prefektur, dan pemantauan langsung oleh MEX, menyebakan kebijakan ini di anggap tidak mengakar
Evaluasi guru di perlukan sebagai parameter untuk mengukur pencapauan prestasi kerja guru, sekaligus sebagai titik tolak pengembangan program pendidikan guru selanjutnya. Evaluasi guru jua merupakan bagian dari siklis keprofesionalan seseorang ketika dia memutuskan untuk menerjuni profesi guru.
Terlepas dari tujuan aslinya untuk meningkatkan kualitaspendidikan disekolah, kebijakan evaluasi guru juga diwarnai unsur politik yang melbatkan birokrat dan pertikaian patai.
  1. Berikut model dan pendekatan Evaluasi guru di jepang
Penilaian dalam sistem evaluasi guru yang lama (kinmuhyoutei) dilakukan berdasarkan hasil penilaian atasan atau kepala sekolah saja, sehingga keobjektivan dan kebenaran penilaian tidak dapat diperyanggungjawabkan. Olehnya itu banyak pihak yang menentag metode ini termasuk teacher union.
Sistem evaluasi guru yang baru memilikim karakteristik yaitu penilaian didasarkan pada dua komponen, Self-evaluation (jikohyouka)atau evaluasi mandiri dan penilaian dari kepala sekolah.
Penilaian mandiri bertujuan untuk mendorong guru untuk memiliki komitmen terhadap rencana dan tujuan yang di tuliskannya, sekaligus untuk membantu guru memahami letak kekurangan dan kelebihan atau potensi dirinya yang perlu di perbaiki atau dikembangkan.
Adapun penilaian terhadap kualitas guru oleh kepala sekolah dan wakilnya berimbas kepada penentuan gaji, pengembangan karir dan jga moral guru. Yaitu bahwa guru-guru yang mendapatkan penilaian kurang baik akan berusaha untuk memperbaiki diri dan kualitas kerjanya.
Berdasarkan laporan dari komite pemeriksa sistem evaluasi guru prefektur nagano, disebutkan bahwa ada beberapa poin yang ditentukan sebagai target penilaian yaitu:
  1. Penilaian berdasarkan kualifikasi akademik guru, dan kegiatan mengajar di dalam kelas berdasarkan petunjuk pengajaran yang dikeluarkan MEXT
  2. Pembimbingan dan pembinaan kepada siswa berupa pengarahan tentang perkebangan siswa dan kebiasaan sehari-hari serta penaganan kelas. Dalam hal ini setiap guru diharuskan untuk memahami jiwa anak, sikap, prilaku dan perkembangan jasmani dan rohaninya, serta mampu mengarahkannya kepada kebiasaan belajar dan semangat hidup.
  3. Kemampuan mengrahkan siswa berdasarkan kemampuanny, bakat dan kemampuan akademiknya, baik secara pribadi maupun bekerja sama dengan keluarga anak.
  4. Kemampuan membina anak untu bekerja sama dalam kegiata atau event khusus diluar jam pelajaran disekolah.
  5. Peran guru dalam menjemen sekola, kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat, memahami dan berusaha untuk mencapai tujuan sekolah.
  6. Kemampian guru untuk membina kerja sama dengan orang tua murid dan komponen masyarakat.
  7. Semangat dan motivasi guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan potensi melalui kegiatan penelitian dan training.
2.                       Sertifikasi guru di jepang
Bagaimana sistem sertiikasi itu diterapkan? Berbeda dengan diIndonesi, sertifikasi guru di jepang melalui sistem perkuliahan dengan kurikulum baku dan tes Sedangkan di Indonesia, Pemerintah dengan maksud menekan anggaran dan memudahkan para guru untuk memperoleh sertifikat menerapkan sistem portofolio.
Berdsarkan peraturan sertfikasi tenaga pendidik tahun 1998, setiap calon guru harus menjalani pendidikan guru di universitas atau sekolah tinggi yang telah diakreditas Oleh MEXT. Pada tahu 2003 terdapat 85 % Universitas diepang telah memperoleh akreditasi untuk menyelenggarakan pendidikan guru.
Tahun 2003 sebanyak 60% guru SD adalah lulusan pendidikan keguruan yang dikelola oleh universitas, akademi atau sekolah tingi, sedangkan 60% guru SMP dan 80% guru SMA adalah lulusan universitas non kependidikan.
BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat di simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tugasnya, para guru di finlandia sangat menjujung tinggi profesionalime. Mereka selalu berusaha mengajarkan siswanya untuk bertanggungjawab terhadap tugas belajarnya. Guru difinlandia tidak mengharuskan siswanya menjawab dengan benar soal yang diberikan oleh gurunya, yang terpenting mereka bertanggungjawab terhadap tugas belajarnya.
Disingapura kepala sekolah di berikan kesempatan untuk merancang topik pelatihan bagiguru-gurunya. Selain itu setiap guru baru maupun guru lama berhak mendapatkan jatah 100 jam pelatihan yang diadakan oleh pemerintah.
Untuk mengembangkan kompetensinya, guru di Cina dituntut harus mempunyai beberapa kemampuan yakni:
1. Kemampuan menguasai bahan.
2. Kemampuan mengelola program belajar mengajar.
3. Kemampuan mengelola kelas.
4. Kemampuan menggunakan media.
5. Kemampuan menguasai landasan-landasan pendidikan.
6. Kemampuan menilai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran.
7. Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
8. Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah.
9. Kemampuan memahami prinsip-prinsip guna keperluan pengajaran.
            Salah satu agenda reformasi pendidikan di jepang adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rencana reformasi yang di susun National Comission of Edicational Reform (NCER) yang di tuangkan dalam “The Raibow Plan” Pada tahun 2001, Poin ke-5 menyatakan bahwa tenaga guru yang profesional dihasilkan melalui beberapa cara, diantaranya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga suasana kerja ysng kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurag cakap dibidangnya.






DAFTAR PUSTAKA

Hamzah B. Uno 2014. Profesi Kependidikan: Problem, solusi dan reformasi pendidikan di Indonesia. Bumi Aksara. Jakarta.
Sutarsih, cicih,. 2006. Pengembangan Profesi Guru SD. Bandung: UPI PRESS

http://www.ilmupendidikan.net
Share:

Kamis, 21 Januari 2016

KOREK

KOREK (Komunitas Relawan Kampus) merupakan sebuah komunitas terbentuk di Universitas Kuningan. Komunitas ini didirikan oleh sekelompok mahasiswa pada tahun 2013 dengan pendiri Marzen, Ilham dan Faishal. Komunitas ini dibina oleh Bapak Novi Satria Praja, M.Pd. yang tidak lain merupakan salah satu dosen yang berada di Universitas Kuningan. Semakin lama KOREK ini berkembang dan memiliki banyak member yang ingin mengembangkan kreativitasnya. Komunitas ini terbentuk bukan atas dasar sebuah tujuan yang lajim dari komunitas lainnya, tetapi komunitas ini dibentuk atas dasar untuk mengembangkan dan merealisasikan setiap kreativitas yang dimiliki oleh setiap mahasiswa dan komunitas ini masih tetap bertahan hingga sekarang.
Share:

Faddam Crew


Faddam Crew merupakan sekumpulan orang pekerja yang merubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin karena tidak ada alasan untuk membuat semua mimpi menjadi tidak mungkin. Kami berdiri pada tahun 2012, kami terlahir karena awalnya satu organisasi kemahasiswaan, memiliki visi yang sama untuk membantu orang untuk mewujudkan mimpi para pemimpi yang tidak mungkin menjadi hal yang mungkin saja dapat diwujudkan
Share:

Rabu, 20 Januari 2016

Galeri Faishal ALD




Share:

Rabu, 08 April 2015

PENEGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latarbelakang
Bahasa Indonesia memiliki banyak sekali peranan. Diantaranya adalah dipakai sebagai salah satu alat untuk mempersatukan tiap-tiap suku yang ada, karena di Indonesia terdapat banyak sekali suku dimana tiap suku memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda.. Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.
Selain itu bahasa Indonesia juga turut ambil bagian dalam upaya mencerdaskan bangsa. Di Indonesia kesepakatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat untuk mempersatukan suku-suku telah ada sejak adanya Sumpah Pemuda. Namaun seiring berkembangnya jaman penggunaan bahasa Indonesia semakin bercampur aduk yang terkadang mengkombinasikan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Bahasa Indonesia juga tak kalah pentingnya dalam dunia jurnalistik. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif. Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal penggunaan bahasa yang baik dan benar sangat penting. Bahasa yang baik dan benar tidak memerlukan kata yang terlalu bertele-tele. Oleh karena itu, bahasa yang baik dan benar dapat diterapkan dalam keidupan sehari-hari agar interaksi antar sesama maupun kelompok dapat terjalin hubungan yang baik dan benar.
2.      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Sehari-hari ?
2.      Apa Makna Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari Hari ?
3.      Apakah Bahasa Mempengaruhi Perilaku Manusia ?
4.      Bagaimana Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar ?

3.      Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Sehari-hari.
2.      Untuk Mengetahui Apa makna Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari Hari.
3.      Untuk Mengetahui Bahasa Mempengaruhi Perilaku Manusia.
4.      Untuk Mengetahui Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Sehari-hari
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa bahasa mungkin dunia ini tidak akan seperti sekarang ini dan karena manusia tidak bisa melakukan apa-apa tanpa bahasa. Untuk berkomunikasi dengan seseorang kita pasti menggunakan bahasa, contoh seorang dosen yang menyampaikan materi kuliah, seorang guru yang menyampaikan pelajaran, seorang pedagang  yang menawarkan dagangannya, seorang atasan yang memberikan perintah kepada bawahannya, dan banyak lagi contoh lainnya, dan pasti itu semua menggunakan bahasa dalam melakukan aktivitasnya.
Bahasa Indonesia tidak saja bermanfaat sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa. Sebagai sarana pemersatu dan alat yang digunakan masyarakat Indonesi untuk melakukan interaksi sosial, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa persatuan antara masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil mempersatukan beragam suku di Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap kondisi sosial maupun politik bangsa Indonesia.
Dalam aspek kehidupan sosial, bahasa Indonesia juga memiliki peranan yang sangat vital dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan sosial masyarakat. Dewasa ini, kita sering dihadapkan dengan masalah-maslah sosial. Perbedaan suku, ras, golongan, dan agama sering menjadi pemicu terjadinya pertikaian atupun hanya karena kesalahpahaman semata.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa merupakan salah satu solusi yang cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa masalah sosial dewasa ini. Hal tersebut karena bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat kontrol sosial sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri. Dalam hal ini, bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain karena bahasa memang pada dasarnya mampu mempengaruhi sikap seseorang dan juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi masyarakat.
Sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang secara konkrit terdiri dari beragam suku maupun etnis yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, bahasa Indonesia merupakan salah satu solusi yang cukup efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dan politik yang sekiranya sering kita temui dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu disebabkan karena bahasa Indonesia merupakan wahana pemersatu dan juga dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, bahasa Indonesia juga mampu mempengaruhi tingkah laku bangsa Indonesia sebagai penutur karena sejatinya bahasa memang mampu mempengaruhi sikap seseorang.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara berpikir adalah logika. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan proses berpikir pasti memerlukan bahasa.
2.2  Makna Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari Hari
Dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
2.3  Bahasa Mempengaruhi Perilaku Manusia
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
a.       Bahasa dan Realita
Fodor (1974) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa Indonesia kata cecak memiliki hubungan kausal dengan referennya atau binatangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu kata cecak disebut tanda bukan simbol. Lebih lanjut Fodor mengatakan bahwa problema bahasa adalah problema makna. Sebenarnya, tidak semua ahli bahasa membedakan antara simbol dan tanda. Richards (1985) menyebut kata table sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara objek (benda) yang dilambangkan kata itu dengan kata table.
Dari uraian di atas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum jelas. Bolinger (1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki sistem fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan Bolinger (1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada di luar bahasa. Realita itu mungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak ada bahasa tanpa makna. Sementara makna adalah hasil hubungan bahasa dan realita.
b.      Bahasa dan perilaku
Seperti yang telah diuraikan di atas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara perilaku selalu merujuk pada pelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika proses decoding dan encoding berjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat berjalan dengan baik jika baik encoder maupun decoder sama-sama memiliki pengetahuan dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu. 
c.       Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
d.      Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
2.4  Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
Bahasa  bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku.
Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan tersebut? Apakah sebenarnya ungkapan itu? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang benar?
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang anak SD dan kepada orang dewasa. Selain umur yang berbeda, daya serap seorang anak dengan orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka unsur-unsur komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media penyampaian pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan menyampaikan suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau pembacanya, bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan menggunakan telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia menggunakan surat, media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah gagasan yang ingin disampaikannya kepada penerima pesan. Oleh karena itu, Bahasa yang baik dan benar dapat diterapkan dalam keidupan sehari-hari agar interaksi antar sesama maupun kelompok dapat terjalin hubungan yang baik dan benar.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi-teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan.
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.
3.2  Saran
Oleh karena itu sebagai warga Indonesia yang baik, saya harus tetap belajar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang selama ini saya sudah banyak lupa bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Kita juga patut bangga mempunyai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, oleh karenanya kita tidak boleh membuat bahasa Indonesia menjadi luntur dalam penggunaannya walaupun kita juga tidak boleh melupakan bahasa daerah kita karena itu merupakan warisan budaya bangsa kita. Artinya walaupun dalam pergaulan sehari-hari kita menggunakan bahasa daerah atau gaul tetapi di dalam situasi yang resmi seperti dalam dunia pendidikan dan lain sebagainya kita harus tetap tahu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


DAFTAR PUSTAKA

http://sugiartha26.wordpress.com/2012/10/06/fungsi-dan-peranan-bahasa-indonesia-dalam-kegiatan-sehari-hari/

http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/

http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa

http://kafeilmu.com/2010/12/pengertian-ragam-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html








Share: